BPPKB BANTEN
DPC KOTA TANGERANG

TENTANG BPPKB BANTEN

BPPKB BANTEN

Keluarga Besar Banten sebagai Insan Pejuang, Religius yang Nasionalis mempunyai pandangan kebhinekaan dan partisipatif dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga pada tanggal 6 Juli 1998 / 12 Rabi’ul Awal 1419 H lahirlah Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) yang telah terdaftar di Departemen Dalam Negeri Nomor 123.

BPPKB lahir di Jakarta dan Dewan Pimpinan Pusat berkedudukan di Ibu Kota Republik Indonesia.

IKRAR

Beriman, Berilmu dan Beramal Sholeh

DOKTRIN

Berjuang, Beramal, Berakhlakul Karimah

MOTTO

Berusaha dan bekerja yang memitra dengan mengharap ridho Allah SWT.

SIFAT

BPPKB sebagai organisasi masyarakat Banten Indonesia merupakan organisasi sosial kemasyarakatan (Ormas) yang bersifat independen dan mandiri yang bergerak dalam bidang usaha dan usaha sosial dalam arti yang seluas-luasnya.

FUNGSI
  • Wadah penyalur kegiatan sesuai kepentingan anggota dan masyarakat.
  • Wadah pembinaan pengembangan potensi anggota dalam usaha mengatasi kemiskinan dan pengangguran.
  • Wahana penyalur aspirasi anggota dan sarana silaturahmi antar anggota serta pemerintah.
  • Wahana peran serta dalam usaha ikut mensukseskan pembangunan nasional.
USAHA
  • Penyalur tenaga pengamanan (Satpam), tenaga kerja informal dan lainnya.
  • Menyediakan jasa umum dan jasa pembelaan hukum (LBH).
  • Ikut ambil bagian dalam badan usaha guna menunjang organisasi.
  • Mengadakan kerjasama dengan badan atau instansi terkait.
  • Menyelenggarakan usaha sosial lainnya dalam arti yang seluas-luasnya.
  • Memperjuangkan dan membela hak anggota.
  • Penyuluhan termasuk penyuluhan hukum.
TUJUAN
  • Meningkatkan SDM masyarakat dan anggota.
  • Meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin anggota.
  • Mengembangkan sistem kemasyarakatan berdasarkan hukum Indonesia.
PROGRAM KERJA ORGANISASI
  • Konsolidasi organisasi secara idiil, wawasan dan struktural.
  • Peningkatan keanggotaan dan koordinasi dengan masyarakat serta pemerintah.
  • Memantapkan wawasan kebangsaan dan kebhinekaan.
  • Memperkokoh kesetiaan terhadap NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
PROGRAM KEMASYARAKATAN
  • Kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.
  • Peningkatan SDM melalui pendidikan dan pelatihan.
  • Peningkatan kesadaran sosial budaya.
  • Penciptaan lapangan usaha dan kerja.